ADVERTISEMENT
Kliksaja Kalsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
  • Headline
  • Nasional
  • Regional
  • Opini
  • Klik Kalsel TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
Kliksaja.co
  • Home
  • Klik News Kalsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
  • Headline
  • Nasional
  • Regional
  • Opini
  • Klik Kalsel TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik
No Result
View All Result
Kliksaja Kalsel
No Result
View All Result
Home Klik News Kalsel

Merasa Tidak Bisa Menyelesaikan Pembahasan, Beberapa Komisi DPR RI Ajukan Pencabutan Beberapa RUU dari Prolegnas

redaksi by redaksi
Juli 1, 2020
3 min read
0

Beberapa komisi di DPR RI mengajukan mencabut beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 karena merasa tidak bisa menyelesaikan pembahasannya hingga batas akhir Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Selasa (30/06/2020).

Baca Juga

Konferensi Antara ASEAN dan AS Akan Berlangsung di Washington D.C.

PLN: Beban Puncak Listrik Saat Siang Hari di Sistem Jawa Madura Bali Capai Rekor Tertinggi

Ketua Umum HIPPMA Pimpin Berbagi Minyak Goreng Gratis Untuk Warga.

“Komisi I DPR, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran di ‘hold’, dipindahkan ke 2021 karena belum selesai sampai Oktober 2020,” kata Willy.

Dia mengatakan di Komisi I DPR pada 2020 hanya akan membahas RUU Perlindungan Data Pribadi yang merupakan usul inisiatif pemerintah.

Sementara untuk Komisi II DPR, RUU Pertanahan ditunda karena menunggu RUU Omnibus Law selesai.

Selanjutnya Komisi III DPR RI berencana mencabut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dan akan membahas RUU Kejaksaan serta RUU Jabatan Hakim.

“RUU KUHP dan RUU PAS itu inisiatif pemerintah. Jadi ketika Raker, akan kami tanyakan ke pemerintah, keputusan ketika raker,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Komisi IV DPR RI berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan, sementara itu Komisi V DPR RI tidak mengajukan pencabutan karena masih akan merampungkan RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Jalan.

Willy menjelaskan Komisi VI akan mengeluarkan RUU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari Prolegnas Prioritas 2020 karena akan fokus menyelesaikan pembahasan RUU BUMN.

Adapun Komisi VII DPR RI tidak mengajukan pencabutan RUU dari Prolegnas 2020 karena RUU Minerba telah disahkan, sedangkan RUU Energi Baru dan Terbarukan masih dalam pembahasan.

“Komisi VIII DPR yang didrop tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena tidak selesai Oktober 2020 maka dipindahkan jadi Prolegnas 2021,” katanya.

Untuk Komisi IX DPR RI, RUU tentang Obat dan Makanan masih berjalan dibahas dan RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) itu sedang dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

“Komisi X DPR RI RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional lanjut dibahas, yang didrop RUU tentang Pramuka,” ujarnya.

Menurut dia, Komisi XI DPR RI berencana menunda RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu dia mengatakan untuk RUU Bea Materai, akan ditanyakan dahulu kepada pemerintah karena merupakan usul inisiatif pemerintah. (*)

Tags: dpr riProlegnasRUUWilly Aditya
ShareTweetSend

Related Posts

DPR RI Fadli Zon menegaskan komitmen DPR menyuarakan urgensi penanganan iklim dan pembangunan hijau di berbagai forum parlemen
Headline

DPR RI Fadli Zon menegaskan komitmen DPR menyuarakan urgensi penanganan iklim dan pembangunan hijau di berbagai forum parlemen

Januari 14, 2022
Mulyanto: rencana pembentukan BLU Perlu Dikaji secara Mendalam Agar Tidak Merepotkan Pengusaha dan PLN sendiri
Headline

Mulyanto: rencana pembentukan BLU Perlu Dikaji secara Mendalam Agar Tidak Merepotkan Pengusaha dan PLN sendiri

Januari 14, 2022
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi Berbagi Pengalaman Satu Bulan Berjibaku Berjuang Melawan Korona
Klik News Kalsel

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi Berbagi Pengalaman Satu Bulan Berjibaku Berjuang Melawan Korona

Januari 18, 2021
Jokowi: Pengobatan COVID-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes
Headline

Uji Klinis Fase III Vaksin COVID-19 Sinovac Lancar, Tak Ada Laporan Efek Samping Berat

September 29, 2020
Jokowi: Pengobatan COVID-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes
Nasional

Dokter Reisa Bagikan Tips Isolasi Mandiri COVID-19, Ini Langkahnya

September 29, 2020
Jokowi: Pengobatan COVID-19 Harus Mengacu Standar Kemenkes
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Vaksinasi, Tenaga Medis Jadi Prioritas

September 29, 2020

Terbaru

PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Universitas Negeri Jakarta: Menatap ke Depan

Mei 21, 2022
Reformasi Mental Pasca Ramadan

Reformasi Mental Pasca Ramadan

Mei 16, 2022
PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Mei 15, 2022

KLIK MAGAZINE

Kliksajakalsel.co, media online Kalimantan Selatan inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

KONTAK»

Pos-pos Terbaru

  • Universitas Negeri Jakarta: Menatap ke Depan
  • Reformasi Mental Pasca Ramadan
  • PSBM dan Mengenang Kebesaran Syeikh Yusuf di Afrika Selatan

Kategori

  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Klik Kalsel TV
  • Klik News Kalsel
  • Klik-Talk
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Seputar Kalsel
  • Sosial Budaya
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalsel - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • Klik News Kalsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial Budaya
    • Hukum-Kriminal
  • Headline
  • Nasional
  • Regional
  • Opini
  • Klik Kalsel TV
  • Klik-Talk
  • Special Klik

© 2020 Kliksaja Kalsel - Hak Cipta dilindungi Undang-undang.